Heboh PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Yusril: Majelis Hakim Keliru!

  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 90%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda Pemilu 2024 dipandang sangat keliru.

adalah gugatan perdata, yakni gugatan perbuatan melawan hukum biasa, bukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa, dan bukan pula gugatan yang berkaitan dengan hukum publik di bidang ketatanegaraan atau administrasi negara.

Dalam gugatan perdata biasa seperti itu, terang Yusril, maka sengketa yang terjadi adalah antara Penggugat dan Tergugat dan tidak menyangkut pihak lain, selain daripada Tergugat atau Para Tergugat dan Turut Tergugat saja, sekiranya ada. “Oleh karena itu, putusan mengabulkan dalam sengketa perdata biasa hanyalah mengikat penggugat dan tergugat saja, tidak dapat mengikat pihak lain. Putusannya tidak berlaku umum dan mengikat siapa saja atau"erga omnes",” kata Yusril.Yusril menegaskan, putusan PN Jakarta Pusat ini berbeda dengan putusan di bidang hukum tata negara dan administrasi negara seperti pengujian UU oleh Mahkamah Konstitusi atau peraturan lainnya oleh Mahakamah Agung . Sifat putusannya berlaku bagi semua orang .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tetap Jalankan Pemilu 2024, Ketua KPU: Dasar Hukum Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Masih SahKPU tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara gugatan Partai Prima.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Heboh PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Yusril: Majelis Hakim Keliru!Perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda Pemilu 2024 dipandang sangat keliru.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakarta Pusat menerima gugatan perdata Partai PRIMA terhadap KPU. Wah, lha ini. Kalau nanti sudah inkrah, keputusan penundaan pemilu dianggap bukan dari pemerintah, tapi perintah pengadilan. Hal ini tentu diluar perkiraan. revolusi didepan mata Undang undang tidak mengenal penundaan pemilu
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Akan Ajukan BandingPN Jakpus meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, KPU diminta menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024PN Jakpus perintahkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

PN Jakpus Kabulkan Gugatan Prima Tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Sudah bisa di duga sih. 😅🤣🤣 Ini maksudnya apa ya Prof mohmahfudmd ,boleh bantu jelaskan ? Kata om gatot,, klo pemilu di tunda,,, lawan,,,yg perlu di tunda tuh pembangunan IKN,,ga punya duit mo bangun,,,
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »