Liputan6.com, Jakarta - Utang pemerintah menjadi sorotan. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah di angka Rp 6.418,15 triliun untuk posisi akhir Mei 2021. Posisi utang ini setara dengan 40,49 persen terhadap Produk Domestik Bruto .
Besarnya utang negara menuai kewaspadaan. Badan Pemeriksa Keuangan dalam rilis Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 mengkhawatirkan utang pemerintah Indonesia yang sudah mencapai lebih dari Rp 6.000 triliun. Secara rinci, BPK menyebutkan rasio utang Indonesia melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan atau IDR, yaitu rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 hingga 35 persen.
"Yaitu satu, rasio debt relief terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 sampai dengan 35 persen," jelas Agung.Menurut Agung, rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara juga mencapai 19,06 persen. 2 dari 4 halamanKemenkeu: Jangan KhawatirStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa pemerintah akan terus waspada dan mengajak semua pihak bekerja sama dalam mendukung pengelolaan pembiayaan negara."Pemerintah senantiasa mengelola pembiayaan secara hati-hati, kredibel, dan terukur, termasuk dalam beberapa tahun terakhir ini ketika terjadi perlambatan ekonomi global.
Dalam kondisi pandemi saat ini, hampir tidak ada negara rasio utang di kisaran itu."Misalnya saja di akhir 2020, Indonesia 38,5 persen, Filipina 48,9 persen, Thailand 50,4 persen, China 61,7 persen, Korea Selatan 48,4 persen, dan Amerika Serikat 131,2 persen," ungkap Yustinus. "Strategi pengelolaan pembiayaan melalui upaya menurunkan yield di tahun 2020 yang dapat menekan yield SBN sekitar 250bps mencapai 5,85 persen di akhir tahun ," jelas Yustinus.
"Sejalan dengan itu, pemerintah juga meningkatkan upaya reformasi perpajakan untuk optimalisasi pendapatan negara," tuturnya. “Kenapa begitu? karena kalau kita melihat tren dari beban bunga utang yang harus dibayarkan itu jika dibandingkan dengan penerimaan pajak 2021 saja sudah mencapai 25 persen atau 19 persen dari penerimaan negara total ada pajak dan PNBP,” jelasnya.
Tau aahh, gelap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »