Liputan6.com, Jakarta - Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin menggegerkan publik. Dugaan adanya praktik perbudakan modern itu terungkap sesaat setelah Bupati Langkat terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi .
Setidaknya ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga terjadi di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana. Pertama, Bupati membangun kerangkeng yang menyerupai penjara di rumahnya. Kedua, kerangkeng tersebut digunakan untuk menampung pekerja sawit setelah mereka bekerja. "Sehingga ketika kami datang ke sana bisa menjelaskan di mana mereka, karena itu bagian dari tugas kepolisian. Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya tidak mengalami perubahan," kata Anam di Kantor Komnas HAM.
"Saat turun kami pasti berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kemudian kami akan lakukan tinjauan lokasi, apakah bersama atau mandiri, tapi ini masih didiskusikan dalam skema perencanaan," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa . Terpisah, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membenarkan adanya temuan kerangkeng berisi manusia di kediaman Bupati Langkat. Panca mengaku, melihat sendiri kerangkeng tersebut saat membantu KPK menggeledah rumah Bupati terkait OTT, pada pekan lalu.
"Dilihat kemarin itu pengguna narkoba yang baru masuk dua hari sebelum OTT. Untuk yang lainnya sedang bekerja di kebun, diladang," katanya. "Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi karena ini menyangkut prosedur hukum yang akan bernilai jika melalui prosedur hukum, sebaliknya tidak akan bernilai jika salah prosedur. Untuk itu kami memastikan hal tersebut prosedural," ujar Ghufron.
"Yang jelas tempat itu ilegal. Kalau ilegal itu berarti tidak boleh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa . Namun dia belum bisa menyimpulkan ada pelanggaran HAM berupa perbudakan di rumah Bupati Langkat tersebut. Saat ini, tim gabungan yang dibentuk Polri masih mendalami temuan tersebut.
"Ini dari tim masih menggali dan mempelajari. Jadi kita masih mendalami ya, kemudian menggali informasi, ya mungkin melakukan pemeriksaan tapi bukan pro justitia, masih pendalaman," ujar ramadhan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »