Liputan6.com, Jakarta - Beban masyarakat semakin berat. Setelah diterjang kenaikan berbagai bahan pokok, pada tanggal 1 April 2022 pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 10 persen ke 11 persen.
Dalam acara Bincang Bijak Soal Pajak yang berlangsung pada 23 Maret 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, naiknya tarif PPN untuk menambah penerimaan negara. Pasalnya, selama pandemi APBN sudah bekerja sangat keras. “Kalau rata-rata PPN di dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain. Indonesia ada di 10 persen kita naikkan 11 persen dan nanti 12 persen pada tahun 2025,” ujarnya.
"Semua barang mau dipajakin itu tidak betul. Barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan dan pelayanan jasa sosial ini diberikan kebebasan PPN. Kita tuliskan di UU dengan jelas," kata Suahasil pada 18 Maret 2022. 2 dari 4 halamanWaktu Tidak TepatDirektur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai jadi 11 persen bakal membuat harga-harga pangan yang kini tinggi semakin melambung saat musim Ramadhan 2022.
"Bahkan dengan hitung-hitungan harga minyak di atas USD 100 per barel terdapat tambahan penerimaan pajak dan PNBP sebesar Rp 100-192 triliun dari selisih harga ICP di asumsi makro USD 63 per barel," bebernya. "Penjualan kendaraan bermotor terimbas juga. Atau yang tadinya mau mudik 4 hari jadi dipersingkat waktunya. Psikologis konsumen akan menurunkan standar barang yang dibeli," kecamnya.Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen per April 2022, akan sedikit bertentangan dengan program menarik investor ke Tanah Air.
Dalam keterangannya, Pemerintah Vietnam lebih memilih menurunkan tarif PPN daripada pengurangan pajak penghasilan . "Kebijakan penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen ini sudah win-win solution, karena dari 10 persen menjadi 11 persen diharapkan kenaikannya tidak terlalu signifikan. Di sisi lain untuk mengandalkan Pajak Penghasilan saat ini juga sudah sulit," ujar Prianto3 dari 4 halamanPengusaha Minta KeringananDunia usaha meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan kenaikan tarif PPN sebesar 11 persen di awal April 2022.
Rakyat lagi yg terbebani tpi ko ya ngotot sih minta 3 periode.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
11 Amalan Bulan Ramadhan Bertabur PahalaUntuk meraih keutamaan Ramadhan, umat muslim sebaiknya bersemangat menjalankan amalan-amalan sunnah. Sedikitnya ada 11 amalan penting di bulan Ramadhan bertabur...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »