HEADLINE: KPAI Soroti Bentuk Eksploitasi Anak Saat Kampanye Pemilu 2024, Respons Bawaslu?

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 145 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 61%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Setidaknya 19 kasus eksploitasi anak ditemukan KPAI. Terbanyak membawa mereka dalam ajang kampanye terbuka. Meski sanksinya jelas, namun praktiknya masih menjamur. Bawaslu tidak tegas?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan setidaknya 19 kasus eksploitasi anak. Di antara bentuk eksploitasi terbanyak ialah membawa anak-anak ke dalam kerumunan arena kampanye. Hal ini dinilai dapat mengganggu kesehatan, keamanan, dan kenyamanan anak.

'Kalau bicara secara pendekatan norma, ini yang bisa terjerat sebetulnya tim kampanye. Alasannya kan banyak ketika tiba-tiba anak turut serta kampanye. Bisa jadi oh ini anak saya enggak ada yang menjaga,' ujar dia. 'Artinya sebetulnya juga aparatnya panwas masih bisa mengingatkan gitu ya sekalian dia mengawasi proses kampanye,' ucap dia.

Mita tidak sependapat alasan pelibatan anak dalam proses kampanye untuk mengenalkan politik sejak dini. Masih banyak cara lain yang bisa diterapkan dalam memberikan pemahaman kepada anak tentang politik. 'Secara kasat mata diakui pada metode kampanye tertentu seperti pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas dan di saat sekarang kampanye rapat umum kerap ditemui adanya anak yang berada di tempat kampanye, hanya saja apakah ada pelibatan atau mengikutsertakan anak, ini yang akan Bawaslu buktikan,' ujar dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu .

Puadi mengungkapkan, subjek hukum yang dilarang dalam Pasal 493 adalah Pelaksana kampanye dan/atau Tim Kampanye. Sedangkan perbuatan yang dilarang adalah mengikutsertakan anak dalam Kampanye Pemilu. “Dampak psikisnya, takutnya justru anak mendapat pandangan kontraproduktif lalu anak merasa ‘wah ternyata politik itu kotor, ternyata politik itu jahat karena ada kekerasan, ada saling caci maki, ada bentrokan dan sebagainya.”

Selain itu, KPU juga mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye maupun aktivitas politik lainnya. Hal itu lantaran anak-anak belum memiliki hak memilih dalam pesta demokrasi tersebut. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga telah mengatur anak-anak tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik.

Bagja mengingatkan keterlibatan anak dalam kegiatan pemilu dapat dikenakan tindak piana. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan pasal 16, dan pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, secara tegas melarang melibatkan anak-anak dan melibatkan orang yang tidak memiliki hak pilih.

Dalam keramaian kampanye, lanjut Sylvana, orangtua cenderung kesulitan dalam memenuhi hak anak. Pasalnya, kerumunan kampanye terkadang tak dapat diprediksi, jumlahnya bisa ratusan bahkan ribuan orang. Selain membawa anak ke dalam kerumunan kampanye sambil mengenakan atribut Pemilu, bentuk kasus pelanggaran lain yang terjadi selama masa kampanye 2024 yakni:

Kasus-kasus yang dicatat oleh KPAI tersebut adalah eksploitasi dan penyalahgunaan anak dalam aktivitas politik dan bertentangan dengan mandat sejumlah undang-undang dan kebijakan nasional. Terutama:PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang melarang pelibatan anak dalam kampanye;

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TKN Beberkan Alasan Gibran Tidak Perlu Hadiri Pemanggilan Bawaslu 2 Januari 2024Kesalahan penulisan tersebut terletak pada tanggal pemanggilan.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Geger Zulkifli Hasan Soal Amin dan Tahiyat, Bawaslu Jateng Putuskan Tak Ada Pelanggaran PemiluBerita Geger Zulkifli Hasan Soal Amin dan Tahiyat, Bawaslu Jateng Putuskan Tak Ada Pelanggaran Pemilu terbaru hari ini 2024-01-04 17:45:03 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Warga Kampung Susun Akuarium Copoti Baliho AMIN Usai Disemprit BawasluWarga kampung susun Akuarium disebut sudah mencopot baliho dan spanduk AMIN di dinding-dinding bangunan setelah dipersoalkan karena bangunan milik pemprov DKI.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Bawaslu RI Merilis Data Pelanggaran Pemilu 2024Bawaslu RI merilis data perihal penanganan pelanggaran sepanjang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dengan tren pelanggaran administrasi paling banyak oleh KPU.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Terkait Pelanggaran Pemilu 2024, Jabar Serahkan Sanksi Pj Wali Kota Bekasi ke BawasluPemerintah daerah akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku di Bawaslu dan belum ada keputusan untuk melayangkan teguran terhadap Gani.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Waduh, Bawaslu Dibatasi Mengakses Data Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024 oleh KPUBerita Waduh, Bawaslu Dibatasi Mengakses Data Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024 oleh KPU terbaru hari ini 2024-01-16 23:30:47 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »