Ahli Hukum Pidana, Mas Putra Zenno Januarsyah, dalam diskusi daring"Literasi Digital untuk Masyarakat: Hati-hati Rekam Jejak Digital ", Selasa /Repro
"Jadi berkaitan dengan rekam jejak digital yang muncul dari suatu kedinamisan dalam masyarakat, maka di situ juga sudah barang tentu ada kejahatan. Apakah kita menjadi pelaku dari kejahatan yang berkaitan dengan rekam jejak digital, atau kita menjadi korban," sambungnya. "Jika dikaitkan dengan rekam jejak digital, seseorang menjadi pelaku kejahatan itu karena faktor lingkungan yang memberi kesempatan, memanfaatkan rekam jejak digital sehingga dia berbuat jahat, atau dia tak sadar telah melakukan kejahatan," ungkapnya.
"Karena lingkungan seperti itu yang muncul, yang lain pun ikut mengomentari hal serupa, yang negatif. Padahal ancaman hukum pidana melekat di situ. Apakah ada nama baik yang dicemarkan, ada ujaran kebencian, itu ada ancaman pidananya," tutur pria yang menyelesaikan program doktoral Ilmu Hukum di Unpad ini.
Kemudian mempermudah pengembangan bisnis. Adanya jejak digital, terkhusus jejak digital pasif sangat bermanfaat untuk pengembangan bisnis. terutama tim pemasaran dalam melakukan personalized marketing. "Jadi hati-hati, ancaman pidana mengintai . Ancaman pidana ini bisa pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda, dan pidana-pidana tambahan lainnya," tegas Putra.
Cyber Crime Rekam Jejak Digital
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »