Liputan6.com, Jakarta - Pelaku fintech peer to peer ilegal tidak kehabisan akal untuk menjebloskan calon korbannya ke dalam jerat pinjaman yang mencekik dan memberi kerugian imateriil.
"Jadi, kami juga mendeteksi ada KSP yang melakukan fintech lending. Coba saja lihat di aplikasi, di PlayStore, ada KSP yang terbuka selain dengan anggotanya, ini kita duga ," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam diskusi daring, Senin . Padahal, usahanya terdaftar sebagai KSP sehingga hal ini menyalahi aturan. Modus ini memanfaatkan celah hukum di Indonesia harus diwaspadai dengan teliti sebab pergerakannya sulit diawasi dari permukaan.
Sayangnya walau ada unsur penipuan tapi pembiaran
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal honor AG 2018, Sesmenpora: kami tak menahan tapi hati-hatiSekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengatakan Kemenpora tak ingin menahan honor serta insentif bonus panitia Asian Games 2018 ... Padahal pencairan honor asal keterangan data supplier-nya sudah jelas apalagi sumbernya dari dana APBN itu mudah. Tinggal buat SPM LS pihak ketiga nanti uangnya langsung cair ke Rek si Penerima.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »