Pembacaan hasil penghitungan perolehan suara partai politik oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Nasional, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu /RMOL
Perolehan suara partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta telah resmi disahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia .Hasil pemilihan di DIY tersebut dibacakan Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk Provinsi, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang ., jumlah suara terbanyak diperoleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan .
Sementara, Partai Gerakan Indonesia Raya yang pasangan calon presiden dan calon wakil presidennya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat suara terbanyak di daerah pemilihan DIY, justru berada di bawah Partai Golongan Karya . Jika dirinci, PDIP memperoleh suara hingga 593.969, disusul Golkar 302.845, Gerindra 272.165, PKS 272.061, dan PKB 245.626.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »