Minggu, 31 Mar 2024 20:15 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan di KPP Madya Kota Bekasi, KPP Pratama Bekasi Barat dan pojok pajak di Summarecon Mall Bekasi. Meski akhir pekan, pelayanan tetap buka sampai pukul 15.00 WIB untuk membantu para wajib pajak melaporkan SPT Tahunan di hari terakhir ini.
Sampai 31 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, sudah 12,6 juta wajib pajak melaporkan SPT Tahunan orang pribadi. Realisasi itu tumbuh 4,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu."Mayoritas wajib pajak lapor secara online melalui e-filing karena lebih cepat, mudah, efisien dan bisa lapor di mana saja..!" tutur Sri Mulyani.Bagi wajib pajak yang belum lapor SPT Tahunan orang pribadi, Sri Mulyani menyebut masih ada waktu sampai pukul 23.59 WIB malam nanti.
Dalam pasal 7 dijelaskan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan. Apabila SPT tahunannya kurang bayar, maka dikenakan sanksi bunga 2% per bulan dari jumlah pajak yang terlambat disetor. Hal itu dihitung sejak saat penyampaian SPT Pajak berakhir sampai tanggal pembayaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »