PERINGATAN Hari Pelaut Sedunia atau ‘Day of the Seafarer’ pada 25 Juni 2022 dapat dijadikan sebagai momentum kebangkitan dunia kepelautan di Indonesia. Terutama setelah dua tahun para pelaut harus berjuang agar tetap bisa bertahan dari pandemi covid-19.
Menurut Hakeng, hingga saat ini, profesi pelaut masih membutuhkan instrumen peraturan pendukung lain guna melindungi profesi yang dijalankan. Ia mengapresiasi keberadaan UU 18/2017 dan diikuti PP 22/ 2022 terkait pekerja migran. Keduanya dapat dilihat sebagai bentuk perhatian dari pemerintah terkait problematik yang dialami oleh pelaut sebagai pekerja migran saat berada di luar negeri yang patut mendapat apresiasi.
Pengamat maritim dan pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia itu melandaskan argumen pada peran pelaut sebagai pekerja kunci dalam mendukung perekonomian Indonesia. "Karena itu tidak mengherankan bila banyak kapal penangkap ikan asing yang membuat kacau wilayah maritim Indonesia, mencoba mengambil ikan tanpa izin. Bahkan ada juga penjaga pantai dan kapal militer dari negara lain terutama yang menjadi sorotan adalah negara China yang ikut masuk ke perairan ZEE Indonesia," jelas Hakeng.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »