Hari Ini Terakhir, Ini Sanksi jika Tak Padankan NIK-NPWP: Tak Bisa Cairkan Dana dari Pemerintah

  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Nik Berita

Npwp,Pemadanan Nik Npwp,Terkahir Padankan Nik Npwp

Berikut sanksi jika tak memadankan NIK dengan NPWP.

- Hari ini, Minggu , menjadi hari terakhir bagi masyarakat untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak .

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah .

Npwp Pemadanan Nik Npwp Terkahir Padankan Nik Npwp Sanksi Tak Padankan Nik Npwp Pajak

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terakhir 30 Juni 2024, Ini Bahaya Mengintai Jika Tak Padankan NIK-NPWPIntegrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak 14 Juli 2022.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Ini Akibatnya Jika Tak Padankan NIK dengan NPWPPemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) harus segera dilakukan wajib pajak paling lambat 30 Juni 2024.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Sanksi Jika Tak Padankan NIK-NPWP Hari IniSanksi jika masyarakat belum memadankan NIK dengan NPWP hingga tenggat waktu integrasi hari ini, Minggu (30/6).
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Bulan Terakhir Pemadanan NIK & NPWP, Awas Risiko Jika Tak Dilakukan!Dalam PMK No. 112 Tahun 2022, batas waktu yang diberikan kepada WP untuk memadankan NIK sebagai NPWP adalah pada 31 Juni 2024.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Cara Padankan NIK dengan NPWP agar Tak Kena Sanksi Bulan DepanPenggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berlaku mulai 1 Juli 2024. Berikut cara memadankan NIK dengan NPWP.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Daftar 6 Masalah Mengintai Jika NIK-NPWP Tak Dipadankan sampai 30 JuniMasyarakat akan menghadapi sejumlah kesulitan jika tidak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP hingga 30 Juni 2024.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »