TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK akan datang ke Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022. Kedatangan mereka untuk mengkonfirmasi keterangan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi ke penyidik soal keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu soal ada perintah atasan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Edwin tidak memastikan berapa lama proses perlindungan dan justice collaborator. Tergantung situasi, katanya, namun LPSK bisa memberikan perlindungan segera apabila mendesak.Setelah disetujui, LPSK akan menyampaikan rekomendasi kepada hakim saat persidangan untuk mempertimbangkan permohonan status JC Bharada E.“Dalam Undang-undang disebutkan, kalau orang itu sudah direkomendasikan dari LPSK maka hakim harus sungguh-sungguh memerhatikan rekomendasi dari kami,” katanya.
Yg peluk2an dicek jg dong
ya jelaslah ada pelaku lain, konyol aja jk hanya 2 pelaku diberita E ngaku bkn baku tembak, ya artinya 'bukan kejadian 'situasional' tp kjadian 'terencana' Jk terencana,ya jelas tuan rumahlah yg punya rncana kan gak masuk akal jk ajudan yg punya rncana bunu²han di rmh atasan😇
Kasus ini telah kembali mencoreng muka kepolisian RI bukan hanya kasusnya tapi juga awal penangan kasusnya yg coba melindungi orang orang tertentu dlm tubuh kepolisian
Makin banyak tumbal makin susah tersangka utama d tetapkan ... Dan makin lucu dramanya 😅
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »