Hari Ini Batas Akhir Gubernur Umumkan UMP 2023, Naik Berapa Persen?

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Penyesuaian nilai UMP 2023 dihitung dengan menggunakan formula mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan batas pengumuman upah minimum provinsi 2023 paling lambat pada hari ini Senin , dengan kenaikan maksimal 10 persen lebih tinggi dari UMP 2022.

Adapun, penyesuaian nilai upah minimum sebagaimana untuk 2023 dihitung dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. “Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat [1] melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen,” bunyi beleid tersebut.Adapun, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia sepakat untuk mengajukan uji materiil terhadap Permenaker No.18/2022 ke Mahkamah Agung .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UMP DKI 2023 Segera Diumumkan, Apa Itu UMK dan UMP dalam Penetapan Upah Minimum?UMP, termasuk UMP DKI, merupakan batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/ kota yang tercakup.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Pengusaha Gugat Aturan UMP 2023, Ini Respons KemenakerKemenaker menanggapi rencana pengusaha mengajukan gugatan terhadap aturan penetapan UMP 2023.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Apindo Gugat Permenaker UMP 2023, Buruh: Akal-akalan PengusahaKSPI menolak keras sikap Apindo yang masih ingin menerapkan PP 36/2021, dalam formula kenaikan upah minimum termasuk UMP yang sekarang sudah diubah ke dalam Permenaker No 18/2022.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

DKI Bakal Umumkan UMP 2023 Senin Pekan DepanPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 belum ditetapkan. Heru mengatakan UMP DKI 2023 ditetapkan Senin pekan depan
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenaker: UMP Maksimal 10 Persen Berlaku 1 Januari 2023 | merdeka.comKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen berlaku mulai 1 Januari tahun depan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Gugatan Pengusaha soal UMP 2023 Tak Akan Ganggu Iklim UsahaPengusaha menggungat Permenaker 18 Tahun 2022 yang mengatur tentang penetapan upah minimum atau UMP 2023.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »