Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III Tahun 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price , inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan .
Jisman juga menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
Tarif Listrik Pln Tarif Listrik Tetap
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Kompak Turun, Ini Daftar Harga Terbaru Per 1 Juli 2024Penurunan harga BBM ini berlaku di SPBU milik swasta, seperti SPBU Shell, SPBU Vivo, dan SPBU British Petroleum (BP).
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »