Harapan dan Tantangan Ketua MA Baru

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 104 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Ketua MA yang baru harus bisa melanjutkan pembaruan MA yang sudah dirintis para pendahulunya.

Kamis, 2 Juli 2020 | 08:00 WIB

Pembaruan peradilan tersebut meliputi pembangunan jiwa dan fisik peradilan Indonesia. Pembangunan jiwa peradilan dilakukan dengan meningkatkan integritas dan profesionalisme hakim dan aparatur peradilan, serta mengefektifkan pembinaan dan pengawasan. Sedangkan, pembangunan fisik peradilan meliputi pembaruan stuktur kelembagaan MA, perbaikan infrastruktur peradilan, serta peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas peradilan.

Syarifuddin resmi menjabat Ketua MA periode 2020-2025 pada 30 April 2020 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Ia menjadi ketua MA yang ke-14 dalam sejarah lembaga tinggi negara pemegang kekuasaan kehakiman ini, dan akan memegang jabatannya selama empat tahun lebih. Syarifuddin akan pensiun pada 17 Oktober 2024.Tugas berat menanti ketua MA yang baru.

Dengan sistem ini hakim agung dikelompokkan ke dalam lima kamar, yaitu perdata, pidana, agama, tata usaha negara , dan militer. Hakim agung hanya mengadili perkara yang termasuk dalam lingkup kewenangan kamarnya masing-masing. Hakim agung kamar perdata hanya mengadili perkara perdata, dan hakim agung kamar pidana hanya mengadili perkara pidana, demikian seterusnya.

Di masa pandemi Covid-19, MA membuat terobosan dengan membolehkan persidangan secara virtual atau daring. Dasarnya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tertanggal 20 April 2020 tentang perubahan kedua atas SEMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya.Keberhasilan MA lainnya adalah mengatasi persoalan tumpukan perkara. Pada refleksi akhir Tahun 2019, dilaporkan MA berhasil memutus 20.

Selain itu standar layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya murah, yang secara ketentuan sudah bagus, juga belum terpenuhi sepenuhnya. Seperti penyampaian salinan putusan yang masih terlambat dan melampaui waktu 14 hari sebagaimana diatur undang-undang, dan pelaksanaan sidang yang masih kerap molor berjam-jam.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Harapan Ketua MPR dan DPR kepada Polri di HUT ke-74 BhayangkaraPendekatan humanisme bukan berarti membuat Polri menjadi lemah.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

7 Anggota Fraksi Nasdem Reaktif, Wakil Ketua DPR Minta Seluruh Fraksi Rapid TestAzis Syamsuddin meminta seluruh fraksi di DPR melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ketua DPP Golkar Nilai Jokowi Ingin Menteri Gerak Cepat Tangani Pandemi'Mungkin beliau melihat kabinetnya kurang reaktif di banding beliau dalam meningkatkan ekonomi nasional yang amat membutuhkan belanja negara,' Marah sandiwara, lawong mentri2 yg di pake cm wadah jatah doang mana ada kerja utk rakyat yg ada kerja utk perutnya masing2, dikira mati gak ada siksa, mati mbedodong
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Sempat Reaktif, Ketua Tracing Jatim Negatif Corona Usai SwabKetua Rumpub Tracing Covid-19 Jatim dr Kohar Hari Santoso negatif corona setelah dua kali swab PCR. Ia sebelumnya berstatus reaktif versi rapid test.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Komisi VII DPR: Ada 10 Orang Positif Covid-19 di Gedung DPRAlex Noerdin mengimbau agar agenda rapat yang tengah berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »