Hanya Konfigurasi Ketua dan Wakil Ketua MK yang Dikabulkan

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 70%

Indonesia Berita utama Berita

Dari empat perkara yang menguji konstitusionalitas UU MK terbaru, hakim konstitusi hanya mengabulkan konfigurasi ketua dan wakil ketua MK yang harus melalui proses pemilihan. Pemilihan itu akan diadakan 9 bulan lagi. Polhuk AdadiKompas

Seniman yang tergabung dalam Komunitas Teater Sejahtera Pasar Senen menggelar aksi teatrikal di depan gedung Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Jumat . Aksi teatrikal bertema Mahkamah Konstitusi Bukan Mahkamah Kasur itu merupakan bentuk keresahan seniman terhadap situasi MK saat ini yang berpotensi terdapat konflik kepentingan dengan penguasa.

JAKARTA, KOMPAS — Upaya sejumlah kalangan untuk menguji konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, baik secara formil maupun materiil, kandas di tangan sembilan hakim konstitusi. Dengan demikian, sah sudah masa jabatan hakim konstitusi yang ada saat ini hingga berusia 70 tahun atau paling lama menjabat selama 15 tahun. Ketentuan ini membuat beberapa hakim konstitusi akan menjabat hingga 2032.

Dari sekian banyak hal yang dipersoalkan oleh empat pemohon uji formil dan materiil UU No 7/2020, MK hanya mengabulkan salah satu ketentuan terkait dengan masa jabatan ketua dan wakil ketua MK. Meski diwarnai beda pendapat dan alasan berbeda , mayoritas hakim sepakat bahwa ketua MK dan wakil ketua MK saat ini tidak bisa otomatis melanjutkan masa jabatannya hingga lima tahun.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

VIDEO: Sederet Alasan Anwar Usman Diputuskan Harus Mundur dari Jabatan Ketua MK | merdeka.comKetua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan Wakil Ketua Aswanto harus berhenti dari jabatannya tersebut, usai dikabulkannya judicial review atas Pasal 87 huruf a UU MK yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Putusan Uji Materi UU MK Bakal Menguji Kenegarawanan Hakim KonstitusiMK akan memutus empat perkara pengujian formil dan materiil UU MK pada Senin (20/6/2022) esok. Putusan ini akan menguji kenegarawanan sembilan hakim konstitusi dalam memutus perkara yang menguntungkan mereka. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Tok! MK Putuskan Anwar Usman Harus Mundur dari Kursi KetuaMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 87 huruf a UU MK bertentangan dengan UUD 1945. Ketua MK dan Wakil Ketua MK harus berhenti dari jabatannya akibat dibatalkannya Pasal 87 huruf a itu. Mundur dr posisi ketua MK. Berarti jd wakil ketua MK dong,,,, sami aja mudharatnya. Yg bagus mundur dr MK alias pensiun!!!
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ketua DPRD Bondowoso Gowes Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-76Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H Ahmad Dhafir mengikuti acara gowes bareng dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Ketua PPIH: Layanan Fasttrack Kurangi Rasa Lelah Jemaah | merdeka.comLayanan fasttrack sangat mengurangi kelelahan jemaah untuk mengantre saat pemeriksaan imigrasi.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Ketua Komisi I DPR Minta Kemenlu Kawal Kasus Penghinaan Islam di India |Republika OnlineKetua Komisi I Meutya Hafid meminta Kemenlu terus mengawal kasus penghinaan Islam.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »