Hanya Boleh Tinggal 10 Tahun di Rusunawa, Begini Cara Ibu Rumah Tangga di Madiun Siasati Hidup Setiap warga rumah susun sederhana sewa di Kota Madiun hanya boleh menempati bangunan tersebut maksimal 2x5 tahun. Setelah 10 tahun mereka harus meninggalkan rusunawa dan mencari tempat tinggal lainnya. Pelatihan Kerja Pemerintah Kota Madiun memberikan pelatihan kerja untuk 32 ibu rumah tangga penghuni rusunawa guna meningkatkan sumber daya manusia dan perekonomian keluarga.
Pelatihan Merias Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi dari Dinas Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait tata cara pengajuan perizinan jika nantinya mendirikan salon atau usaha kecantikan.Materi juga diberikan oleh DisnakerKUKM terkait motivasi bagi pelaku UMKM baru di bidang kecantikan agar lebih semangat dalam merintis usahanya.Selain itu, peserta juga diajari tentang berbagai alat make up atau rias dan cara penggunaannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »