Namun, sidang hari ini ditunda oleh hakim karena JPU belum siap membacakan tuntutannya terhadap bintang film Dear Nathan tersebut. Sidang pun ditunda, dan akan kembali digelar pada 21 Oktober 2019.
Jaksa Jefri Hardi mengaku bahwa materi tuntutannya belum siap dibacakan karena dirinya mengurus kasus lain. "Jadi biar disempurnakan , maklum saya kerjaan bukan tangani Jefri Nichol saja, tapi kan banyak," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ."Biar lebih sempurna, takutnya kan kalau amburadul enggak enak, disorot media, dan segala macam, ditunggu seminggu," ucap dia.polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dalam penggeledahan di rumahnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.Adapun, hasil asesmen BNNP saat ini merekomendasikan Jefri untuk dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.Sebelumnya, Jefri mengaku hanya coba-coba mengonsumsi ganja. Menurut Jefri, ia juga mencoba ganja karena tuntutan pekerjaan yang berat. Selain Jefri, sutradara film tersebut, Robby Ertanto juga ditangkap karena mengonsumsi ganja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
MK Gelar Sidang Pendahuluan Uji Formil UU KPKUU KPK dinilai tak memenuhi prosedur mekanisme pembentukan peraturan UU.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »