Hakim Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Jefri Nichol

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sidang hari ini ditunda oleh hakim karena JPU belum siap membacakan tuntutannya terhadap bintang film Dear Nathan tersebut.

Namun, sidang hari ini ditunda oleh hakim karena JPU belum siap membacakan tuntutannya terhadap bintang film Dear Nathan tersebut. Sidang pun ditunda, dan akan kembali digelar pada 21 Oktober 2019.

Jaksa Jefri Hardi mengaku bahwa materi tuntutannya belum siap dibacakan karena dirinya mengurus kasus lain. "Jadi biar disempurnakan , maklum saya kerjaan bukan tangani Jefri Nichol saja, tapi kan banyak," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ."Biar lebih sempurna, takutnya kan kalau amburadul enggak enak, disorot media, dan segala macam, ditunggu seminggu," ucap dia.polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dalam penggeledahan di rumahnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.Adapun, hasil asesmen BNNP saat ini merekomendasikan Jefri untuk dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.Sebelumnya, Jefri mengaku hanya coba-coba mengonsumsi ganja. Menurut Jefri, ia juga mencoba ganja karena tuntutan pekerjaan yang berat. Selain Jefri, sutradara film tersebut, Robby Ertanto juga ditangkap karena mengonsumsi ganja.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim MK: Pemohon Uji Meteri UU KPK Tidak SeriusJumlah pemohon yang semuanya bersifat prinsipal berjumlah 25 orang. Namun, yang hadir hanya 8 orang. Hal itu menunjukkan ketidakseriusan pemohon dalam uji materi Sgala Tindakan Hukum yg Disediakan & Berproses, hendaknya TDK BOLEH ADA Istilah TIDAK SERIUS shingga tdk berakibat Karya Coba2/Iseng. Ketdk Seriusan & Ketdk_SIAP_an Pemohon Uji Materi tentunya akan melahirkan pertanyaan ttg Motivasi&kepentingan. Publik ttp menunggu ttg Kebenaran.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Hakim MK: Pemohon Tidak Sabar Uji Materi UU KPKPemohon merasa keberatan dalam pasal 21 ayat (1) huruf a UU KPK, menurutnya bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Ribut UU KPK ttpi tdk ribut dgn perilaku korupsi yg mungkin gak jauh dr sekitar kita.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Sidang Markus Nari, Jaksa Tanya Saksi soal Keuntungan Korporasi dalam Proyek E-KTP\nDalam kasus ini, Markus didakwa memperkaya diri sebesar 1,4 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam pengadaan proyek e-KTP.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

MK Gelar Sidang Pendahuluan Uji Formil UU KPKUU KPK dinilai tak memenuhi prosedur mekanisme pembentukan peraturan UU.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Sidang pendahuluan uji formil UU KPKSidang pendahuluan uji formil UU KPK. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Wahiduddin Adams (kiri) ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Hari Ini, Jefri Nichol Jalani Sidang Tuntutan Kasus NarkobaDalam dakwaan, Jefri dijerat dua pasal, yakni Pasal 111 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (kepemilikan). _ Entertainment
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »