Hakim MA Sebut Perlu Revisi Hukuman Denda Bagi Koruptor di KUHP

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Hakim Mahkamah Agung menilai denda dalam Pasal 30 KUHP harus diubah agar hukuman denda bagi koruptor tidak bisa digantikan kurungan.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Surya Jaya, mengatakan ketentuan tentang denda dalam Pasal 30 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana perlu diubah. Tujuannya agar hukuman denda bagi koruptor tidak bisa digantikan hanya dengan 6 bulan kurungan.“Indonesia harus mengubah ketentuan tentang denda.

Mana mau pilih? Saya lebih baik 6 bulan Pak, silahkan hukum saya, tapi dapat uang Rp 2 triliun. Jadi harus diubah ini pasal 30,” ujar Surya.Surya menjelaskan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang, para pelaku seharusnya tetap membayar denda agar uang negara yang hilang bisa dikembalikan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW Kecam Sikap Resisten MA terkait Pemeriksaan Para Hakim oleh KPKICW mengecam sikap dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum MA, Abdullah yang resisten terhadap pemanggilan hakim-hakim...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Hakim Ziyech Minta Chelsea Datangkan Pemain IniPemain anyar Chelsea, Hakim Ziyech meminta The Blues mendatangkan seorang temannya dari Ajax Amsterdam. Siapa dia? chelsea transfer Onana kah ? untuk replace Kepa?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Hakim dan Pegawai Reaktif, Pengadilan Agama Surabaya Ditutup SementaraPengadilan Agama (PA) Surabaya memutuskan menutup layanan sementara. Hal itu dilakukan karena seorang hakim dan pegawai sakit dan dinyatakan reaktif saat rapid test. Surabaya VirusCorona Yg mau cerai tunda dulu😂
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ancaman hukuman seumur hidup bagi koruptor, akankah aturan baru MA dipatuhi hakim? - BBC News IndonesiaKasus dugaan korupsi Jiwasraya, e-KTP, dan Bank Century masuk kategori paling berat bila mengacu pada pedoman baru Mahkamah Agung. Ancaman hukuman bagi pelaku korupsi berat ialah hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Akankah pedoman ini dipatuhi hakim? Ya kalo peraturan dibuat bukan utk dipatuhi terus mau diapakan dong? kalau tidak salah pemilik Bank Century cuma dihukum 4 tahun, Djoko Tjandra divonis 2 tahun
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Penolak Pemakaman Jenazah Covid-19 Divonis 3,5 Bulan |Republika OnlinePenolak jenazah Covid-19 divonis hukuman 3,5 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Ancaman hukuman seumur hidup bagi koruptor, akankah aturan baru MA dipatuhi hakim? - BBC News IndonesiaKasus dugaan korupsi Jiwasraya, e-KTP, dan Bank Century masuk kategori paling berat bila mengacu pada pedoman baru Mahkamah Agung. Ancaman hukuman bagi pelaku korupsi berat ialah hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Akankah pedoman ini dipatuhi hakim? Ya kalo peraturan dibuat bukan utk dipatuhi terus mau diapakan dong? kalau tidak salah pemilik Bank Century cuma dihukum 4 tahun, Djoko Tjandra divonis 2 tahun
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »