Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan ke luar ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan putusan sela dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian tahun 2020–2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu .
“Mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Memberi izin untuk memindahkan tempat penahan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dari cabang Rumah Tahanan Negara KPK Kelas I Jakarta Timur dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba Jakarta Pusat sejak 27 Maret 2024,” kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.Dijelaskan Pontoh, SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.
Ketiga, SYL juga memiliki riwayat komplikasi beberapa penyakit. Keempat, kesehatan SYL terganggu akibat sirkulasi udara dan pengapnya Rutan KPK, sehingga sering mengalami gatal-gatal dan sakit pada bagian tubuh.Majelis hakim menilai permohonan SYL dan penasihat hukumnya cukup beralasan untuk dikabulkan karena mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan dan demi menjaga kelancaran persidangan.
“Memerintahkan penuntut umum KPK untuk melaksanakan penetapan ini segera setelah penetapan ini dibacakan,” kata Pontoh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »