Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi Sebanyak 24 Warga Negara Indonesia diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Mereka diamankan usai mengambil miqot di Masjid Bir Ali, Madinah pada Selasa lalu.Kementerian Agama melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi menegaskan, hanya jemaah pemilik visa haji yang bisa mengikuti rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah.
Terakhir, haji tanpa izin tidak diperbolehkan karena kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain.Pada intinya, seseorang tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin, dan dianggap berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah.“Bahkan, Pemerintah Saudi telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi,” kata Widi. Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi tercatat 139.
Haji Tidak Sah Pakai Visa Visa Haji Pelanggaran Haji
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Hukum Ibadah Haji Menggunakan Harta Haram, Sah atau Tidak?Haji adalah rukun Islam yang wajib ditunaikan setiap muslim. Bagaimana hukum haji dengan harta yang haram?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »