REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh nasional Rizal Ramli hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa . Dia datang untuk menyaksikan sidang kasus 'Jin Buang Anak' dengan terdakwa Edy Mulyadi.
Menurutnya, masalah itu bisa diselesaikan lewat mekanisme Dewan Pers."Peradilan ini tidak fair, karena sesuai Undang-Undang Pokok Pers ini merupakan lex specialis yang mestinya ditangani Dewan Pers. Apalagi ini bukan kasus kriminal, tapi karena keseleo lidah," kata Rizal usai menyaksikan persidangan itu pada Selasa .
Apalagi, Rizal menekankan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang dalam menjalankan fungsinya berpedoman kepada transparansi, independensi, dan akuntabilitas."Pernyataan Edy Mulyadi soal jin buang anak konteksnya adalah dalam rangka melakukan kontrol," ujar Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu.
"Pers Indonesia saat ini merupakan hasil perjuangan para tokoh pers terdahulu yang meletakkan pers nasional sebagai pers perjuangan," ucap Rizal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini turut dihadiri tokoh...
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »