Habil dinilai terbukti menjadi penyokong senjata api bagi Kivlan Zen. "Tuntutannya kemarin terbukti di dakwaan kedua. Tuntutannya 2,5 tahun penjara," kata jaksa Permana.
Sementara itu, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Kivlan Zen mengungkapkan senjata laras panjang yang diperkarakan digunakan memburu babi liar di halaman rumahnya. Pengakuan itu dikemukakannya saat membacakan eksepsi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu .
"Karena di kebun terdakwa banyak babi, Februari 2019 terdakwa memesan senjata laras panjang kaliber besar dan harus berizin sebab Iwan punya PT Sekuriti. Menurut Iwan, ia bisa mendapatkan izin kepemilikan senjata dari Perbakin, polisi, dan BIN/BAIS," kata Kivlan Zen saat membacakan eksepsi. Dalam sidang pembacaan sisa eksepsi itu, Kivlan mengenakan seragam purnawirawan TNI, lengkap dengan baret hijau, label nama putih, dan atribut TNI lainnya.
Hemmm,,,jendral senior diledek demi kekuasaan. Sabar jendralku....
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »