Menurut anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi, jika pemilu ditunda tentu akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno, ungkap Guspardi, Senin . Guspardi mengatakan bahwa semua fraksi di Komisi II tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024. Apalagi, anggaran pemilu sudah disepakati dan regulasi sudah disetujui. Selain itu, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah dijalankan.Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini pun memaparkan bahwa DPR terus menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran dan pengawasan berkaitan dengan pemilu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menegaskan tidak pernah ada pembahasan terkait penundaan Pemilu 2024 di... Mantap PAN, partai yg rasional sih. Tak pernah jg jadikan umat komoditas politik.
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »