Menurut dia, guru bernama Idianto tersebut sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Langkah itu diambil pihak sekolah karena tindakannya memukul siswa.
"Betul sudah dicopot dari jabatannya sebagai wakasek kesiswaan. Itu keputusan kepala sekolah yang punya kewenangan," kata Dewi saat dihubungi, Jumat .Ia menuturkan saat ini guru geografi itu masih dalam pertimbangan kelanjutannya di SMA Negeri 12 Bekasi. Pihaknya masih mendalami lebih jauh mengenai status gurunya di sekolah tersebut.
"Dinas masih mempertimbangkan fungsional gurunya. Masih ada slot nggak guru geografi di sana. Kita sedang dalami kronologinya," ucap Dewi. Dia menegaskan pihaknya mengecam tindakan oknum guru tersebut karena mencederai komitmen dalam menghadirkan sistem dan tata kelola pendidikan yang maju."Tentunya hal itu mencederai dunia pendidikan, padahal kami sudah meluncurkan berbagai program peningkatan kualitas mental, termasuk guru," tuturnya.Peristiwa itu sekaligus menjadi evaluasi bagi sekolah dalam memberikan hukuman kepada murid.
"Kami terus fokus menggulirkan program peningkatan kemampuan mental baik terhadap siswa maupun pengajar atau guru," kata Dewi.
guru kok kaya preman
Terbentur Terbentur Terbentuk Tinggal mitos
Memukul dengan Tangan Kosong, Termasuk Penganiayaan … 30/09/2014 · Mengenai penganiayaan ringan dapat dilihat pengaturannya dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sedangkan penganiayaan berat dalam Pasal 354 KUHP
Beeeh jangan gitulah, kasihan pak gurunya, sampean mungkin g tau bgmna tantangan anak skrang, kasihan Pak Guru tsb Mungkin pak guru ini lah yg di hormati di sekolah karena yg pling tegas 🙏🏻🙏🏻🙏🏻🌹 Gaji g seberapa tp tantangan dan tuntutan luarbiasa, hormat kami kepada pak guru
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »