REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan pengawasan terhadap 1.188 pendatang yang tiba di wilayah itu untuk mengantisipasi merebaknya virus corona Covid-19. Baca Juga "Data pendatang yang sudah kami laporkan ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X jumlahnya sebanyak 1.188 orang," kata Bupati Gunung Kidul Badingah di Gunung Kidul, Jumat .
Badingah mengatakan Pemkab Gunung Kidul telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 126/KPTS/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 pada 23 Maret 2020. Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 berlaku dari 23 Maret sampai 29 Mei 2020. "Yang bersangkutan sempat membantu acara pernikahan tetangganya sekitar tanggal 13-15 Maret," kata Dewi.
Meski dipulangkan, pasien tersebut diminta melakukan isolasi diri di rumah dan dipantau oleh petugas puskesmas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »