"Setelah tiba di konter pemeriksaan Keimigrasian, petugas menemukan visa C314 yang digunakan terduga OB dan SZ yang tidak tercatat dalam sistem penerbitan visa di Direktorat Jenderal Imigrasi, sementara visa C314 yang dipegang AMK, tercatat dalam sistem penerbitan visa, namun atas nama orang lain berinisial ANU dengan sponsor SIJ," jelas Tito.Dari kecurigaan itu, ketiga WN Pakistan ini diamankan ke Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penelusuran diketahui kedua perusahaan itu memiliki kerja sama dalam ekspor minyak sawit dari Malaysia ke Afghanistan."Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku akan melakukan kunjungan bisnis ke tiga perusahaan sawit di Indonesia. Ini yang masih akan kami telusuri lebih jauh terhadap tiga perusahaan sawit yang mereka sebutkan itu," terang Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Pandu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »