Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 Lebih Banyak daripada Pemilu 2019

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 70%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Problem terkait pemilu yang tidak diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi diyakini lebih besar.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo , Wakil Ketua MK Saldi Isra , dan hakim konstitusi Arif Hidayat berbincang di Gedung MK, Minggu .ke Mahkamah Konstitusi atau MK diperkirakan lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019. Problem terkait pemilu diyakini lebih besar dari yang sudah diadukan peserta pemilu ke MK.

Ditambah lagi, biasanya masih ada pemohon yang terlambat mendaftarkan berkas perkaranya, seperti yang terjadi pula di pemilu sebelumnya. Dalam konteks tersebut, MK tidak bisa menolak pemohon yang mengajukan perkara. ”Ya, kami enggak bisa menolak perkara, memang harus kami terima. Cuma nanti akan diputus oleh rapat hakim bagaimana terkait permohonan yang sudah lewat waktu, ada syarat formal yang akan dipertimbangkan,” katanya.

Dengan jumlah mencapai sekitar 280 permohonan, Suhartoyo melanjutkan, artinya jumlah permohonan sengketa hasilbisa lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019. Pada 2019, jumlah permohonan 261 buah. Angka yang masuk ke MK, sangat mungkin merupakan puncak gunung es dari banyaknya masalah hukum pemilu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Syarat dan Ketentuan Mengajukan Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah KonstitusiSetelah penetapan hasil Pemilu 2024, KPU mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat 3 hari setelah 20 Maret 2024. Berikut syarat dan ketentuannya.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Hari Kedua Masih Sepi, Sabtu Diprediksi Jadi Puncak Pendaftaran PerkaraHari terakhir pendaftaran, Sabtu besok, sengketa hasil pemilu diperkirakan menjadi puncak pengajuan sengketa ke MK.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Ketua Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MKBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku siap menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

MK Resmi Buka Pendaftaran Sengketa Hasil PemiluMahkamah Konstitusi sudah membuka pendaftaran sengketa pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

KPU belum Putuskan Nasib Caleg Terpilih yang Undurkan DiriKPU masih menunggu hasil sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi MK
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

NasDem Bakal Ajukan Sengketa Pileg dari 6 DapilBakal ajukan sengketa pileg dari enam dapil, Partai Nasdem siapkan berkas untuk daftar gugatan sengketa.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »