TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat Lapor Covid-19, Irma Hidayana, menilai pemerintah mengabaikan hak kesehatan dengan tetap berkukuh menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember ini. Irma merupakan salah satu penggugat Pilkada 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Menurut Irma, ada selisih cukup besar antara data kematian terkonfirmasi Covid-19 dan pasien suspek serta probabel ini.Data pemerintah mencatat kematian akibat Covid-19 di kisaran angka 17.000 . Sedangkan data tim LaporCovid-19 mencatat angka kematian terkonfirmasi beserta probabel dan suspek sebanyak 41.544 orang. 'Gap-nya cukup besar,' kata Irma.Irma mengatakan 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 memiliki ancaman cukup berat dan potensi untuk terpapar.
agussari Ada anak & menantu yg pengen jadi penjabat