Gugat lewat PTUN, PDI-P Nilai Pencalonan Gibran Langgar Hukum Administratif

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 70%

Kpu Berita

Gibran Rakabuming Raka,Presiden Jokowi,Pdip

Kuasa hukum PDI-P yang menggugat KPU di PTUN menyadari tak bisa batalkan putusan MK tapi minta melihat hukum lebih luas.

Suasana persidangan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum terkait meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka , sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis .

”Jadi, masih perbaikan . Tanggal 16 Mei kami akan persiapkan apa-apa yang dianggap kurang demi kebaikan,” ujar Gayus. Gibran lolos menjadi cawapres setelah Putusan MK Nomor 90 yang mengabulkan syarat usia cawapres dari minimal 40 tahun menjadi pernah menjabat kepala daerah. Hal itu dinilainya sebagai tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh aparatur negara menggunakan sumber daya negara yang menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran.

”Kalau rakyat menghendaki tidak melantik karena memang didapati diawali oleh perbuatan melanggar hukum penguasa, nah, itu sangat bisa mungkin terjadi. Jadi, bisa tidak dilantik,” kata Gayus.Sementara itu, kuasa hukum KPU, Saleh, mengaku belum memahami obyek gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum PDI-P.

Gibran Rakabuming Raka Presiden Jokowi Pdip Ptun Cawapres Pelanggaran Administratif Prabowo-Gibran

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggap KPU Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran, PDI-P Gugat ke PTUNPDI-P menggugat KPU ke PTUN karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pencalonan Gibran.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Tim PDI Gugat KPU ke PTUN, Minta Penetapan Capres-Cawapres DicabutPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (Tim PDI) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Sufmi Dasco: Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024Tanggapan Gerindra soal PDIP gugat KPU ke PTUN.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Pentolan Projo: Silakan Challenge Aja SemuaPDIP gugat KPU ke PTUN terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Prabowo Subianto.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Gugat KPU ke PTUNOtto Hasibuan pertanyakan langkah PDIP yang menggugat KPU ke PTUN
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Gugat KPU ke PTUN, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Sikap Politik PDIP tidak KonsistenKUASA hukum presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka Otto Hasibuan mempertanyakan sikap politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »