JAKARTA - Tyna Kanna memboyong tiga orang saksi pada sidang lanjutan cerainya dengan sang suami, Kenang Mirdad, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa . Tyna Kanna terlihat hadir di PA Jakarta Selatan didampingi dengan kuasa hukumnya, Yanti Nurdin. Sementara, Kenang Mirdad selaku tergugat tidak menghadiri sidang lanjutan cerainya. Alhasil, dalam sidang yang beragendakan pembuktian saksi ini hanya diwakilkan tim kuasa hukum dari pihak tergugat.
"Hari ini sidang adalah acara pembuktian saksi dari kami penggugat untuk memperkuat dalil-dalil kami dalam gugatan," kata kuasa hukum Tyna Kanna usai sidang di PA Jakarta Selatan, Selasa . "Kenangnya enggak hadir tadi cuma diwakilkan kuasa hukumnya saja," imbuhnya. Pada sidang kali ini, pihak Tyna Kanna menghadirkan tiga orang saksi dari yaitu ibu serta kakak kandung Tyna Kanna dan juga konsultan keluarga.
Kabar perceraian keduanya pun sempat menggegerkan publik. Pasalnya, selama 12 tahun membina rumah tangga, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna jauh dari kabar tak sedap. Terlebih, mereka kerap memperlihatkan kemesraan melalui sosial media. Namun, Tyna Kanna mantap menggugat cerai sang suami sejak 30 Agustus 2021 lalu. Pihak PA Jakarta Selatan resmi menerima gugatan Tyna dan tertuang dalam Nomor Perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »