mengatakan, kebutuhan sumber daya manusia di bidang kesehatan ini menjadi prioritas dan mendesak dalam penanganan virus corona atau Covid-19."APD dan fasilitas kesehatan berangsur kita upayakan. Kita datangkan dan usahakan dari berbagai sumber. Tapi kita masih butuh banyak dokter dan perawat, khususnya untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi," kata Edy dalam Rakor yang digelar di aula rumah dinasnya, Jumat.
Menurut Edy, para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 tidak perlu khawatir, karena akan disiapkan insentif dan pendukung lainnya. "Kalau kita tak sigap menghadapi di awal ini, lebih kewalahan lagi nanti kalau semakin banyak yang terinfeksi," ujar Edy.Sementara itu, ahli hukum kesehatan yang ditunjuk khusus untuk pencanganan Covid-19 dari Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Beni Satria mengatakan, dalam kondisi darurat seperti sekarang, keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi.
Dia mengajak seluruh pihak rumah sakit mendukung Gubernur dan berpartisipasi penuh dalam penanganan Covid-19. Menurut dia, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan bahwa siapapun yang menghalangi penanggulangan wabah penyakit dapat dipidana.
Dokter2 yg ada udah kabur sebelum perang datang, beberapa rumah sakit di Sumut dokternya banyak yg gak masuk, pasien2 banyak terlantar, walau bukan rumah sakit rujukan covid.
Hmmm
Cc KemenkesRI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Jubir Gugus Tugas COVID-19 bantah Gubernur Sumut sakitJuru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah membantah bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sedang sakit dan diisolasi, setelah pejabat ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »