Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dinilai cukup efektif menekan jumlah perantau yang mudik ke kampung halaman karena adanya pembatasan pergerakan transportasi umum dan penutupan pintu perbatasan.
PSBB tahap I diterapkan 22 April sampai 5 Mei 2020, kemudian diperpanjang pada tahap II hingga 29 Mei 2020. Dalam rentang itu, ada ribuan kendaraan yang ditolak masuk ke Sumbar dan terpaksa putar balik. Namun, sebelum penerapan PSBB, Pemprov Sumbar mendata setidaknya ada 120 ribu orang yang telah lebih dulu pulang kampung. Karena itu tetap ada kemungkinan warga akan berwisata, memenuhi objek-objek populer di berbagai daerah.
Irwan mengimbau bupati dan wali kota untuk melanjutkan kebijakan menutup tempat wisata setidaknya hingga 29 Mei 2020 agar tidak ada yang berwisata. Hingga saat ini terdata 478 warga Sumbar positif terinfeksi COVID-19. Angka itu hampir memenuhi kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit yang disiagakan, yaitu 500 unit pada masa darurat.
assalamualaikum..Erwin ibrahim salam kenal ya bolehkah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »