Google Pertanyakan Dasar Besaran Denda Komisi UE

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Komisi UE mendenda Google sebesar 2,4 miliar euro

REPUBLIKA.CO.ID, LUXEMBOURG – Raksasa teknologi Google menyerang lembaga antitrust Uni Eropa dalam rangkaian sidang di pengadilan UE yang berbasis di Luxembourg., Jumat . Google menilai, nilai 2,4 miliar euro yang dikenakan sebagai denda kepada Google merupakan jumlah yang tidak adil.

Diketahui, induk usaha Google, Alphabet Inc., dikenakan denda beberapa kali oleh lembaga antitrust Uni Eropa terkait. Denda sebesar 2,4 miliar euro ini merupakan sanksi ketiga dan terakhir yang dikenakan oleh Vestager, sehingga total denda yang menumpuk untuk raksasa teknologi Amerika Serikat tersebut mencapai mencapai 8,2 miliar euro.

Regulator antimonopoli UE juga harus mempertimbangkan upaya Google dalam penyelesaian kasus dengan konsesi sebelum mereka mengubah taktik pada 2015 dan memberikan sanksi pada Google, kata Thomas.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pimpinan Komisi III DPR Dukung Pemulangan Anak WNI Eks ISIS'Oh iya. Mendukung lah. WNA saja dalam rangka kepentingan nasional untuk bola, basket, didukung. Ini WNI bapaknya melepas, tapi anak ini kan masih ada, masa dia mau balik kita tidak bisa terima,' kata Desmond. ISIS Ngomomg apa si , emang di dpr ga ada orang yang waras dari dulu 😌 Goblok bet dah ni wakil rakyat ISIS eks WNI
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Rapat Panja Jiwasraya Komisi III TertutupRapat itu digelar tertutup dengan alasan agar tak ada keraguan penyidik membuka informasi.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Panja Komisi III Akan Kembali Panggil Jampidsus Terkait Kasus JiwasrayaHerman mengatakan, dalam rapat tertutup, Jampidsus hanya menyampaikan perkembangan kasus, seperti aset-aset yang disita, saksi dan penggeledahan.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Rapat dengan BPH Migas, Komisi VII DPR Singgung Nama AhokNama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali disinggung dalam rapat dengar pendapat di DPR pada hari Rabu, 12 Februari 2020. Kalau Ahok komut rasa dirut Andre Rosiade anggota DPR rasa satpol PP
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi III: Rapat Panja Jiwasraya berlangsung tertutupKetua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta publik menunggu Rabu dua pekan ke depan (26/2/2019) terkait pengembangan kasus Jiwasraya oleh Panitia Kerja DPR ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Panja Jiwasraya Komisi III Bakal Panggil Kembali Plh Jampidsus : Okezone NasionalPanja Jiwasraya Komisi III DPR akan memanggil kembali Plh Jampidsus Ali Mukartono pada 26 Februari 2020 - Nasional - Okezone Nasional
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »