tidak akan mempersoalkan bila tidak mendapat kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Mereka akan menghormati bila nanti akhirnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang akan menduduki kursi tersebut untuk kedua kali secara beruntun.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.
Meski begitu, saat ini KPU masih menghitung konversi perolehan kursi di DPR RI. Dijadwalkan hasil perhitungan akan diumumkan pada sabtu lusa."KPU RI akan membuat, menggelar pleno lagi, mengundang seluruh perwakilan partai politik untuk mengumumkan hasil konversi suara ke kursi. Jadi sebetulnya kita akan lihat besok hasilnya seperti apa," pungkas Doli.Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno penetapan Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »