Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Gerindra, kata Muzani, mendukung sikap Presiden Joko Widodo dan pihaknya telah memberikan instruksi kepada anggotanya di Komisi IX DPR untuk fokus percepatan pengesahan RUU tersebut.
Menurut Muzani, peraturan perundangan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga hanya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja . Sehigga tidak ada payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Resmikan Sekber Hari Ini, Koalisi Gerindra-PKB Memasuki Babak BaruPartai Gerindra dan PKB berupaya menunjukkan keseriusan dan soliditas dengan membentuk Sekretariat Bersama Koalisi Gerindra-PKB. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »