GEREJA Presbiterian, Jumat , dengan tegas menyatakan bahwa perlakuan Israel terhadap rakyat Palestina merupakan apartheid. Komisioner Majelis Umum Gereja Presbiterian ke-225 dengan tegas memberikan suara mendukung resolusi tersebut.
Pembukaan dalam bahasa denominasi, INT-02, "Dengan Pengakuan Bahwa Hukum, Kebijakan, dan Praktik Israel Merupakan Apartheid Terhadap Rakyat Palestina. Sebanyak 266 suara setuju dan 116 suara negatif ."Apartheid secara hukum didefinisikan sebagai tindakan tidak manusiawi yang dilakukan untuk membangun dan mempertahankan dominasi oleh satu kelompok ras orang atas kelompok ras lain dan secara sistematis menindas mereka.
Resolusi tersebut mendesak para anggota, jemaat, presbiteri, dan unit staf nasional, termasuk Kantor Hubungan Antaragama, untuk mencari cara yang tepat untuk mengakhiri apartheid Israel. Adapun tujuan dari resolusi tersebut yakni menciptakan harapan pada rekonsiliasi damai bagi rakyat Israel dan Palestina serupa dengan yang terjadi di Afrika Selatan ketika apartheid diakui secara internasional.
Gereja Presbiterian AS mengatakan bahwa itu bukan yang pertama menyebut praktik Israel sebagai apartheid. Di antara mereka yang menamakannya seperti itu ialah penerima Hadiah Nobel Perdamaian Uskup Agung Desmond Tutu, Koalisi Kristen Nasional Organisasi Kristen di Palestina , selain para pemimpin Yahudi dan Israel.
Bukti kebenaran mimpi Muhammad Qasim BuktiMimpiMuhammadQasim
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »