Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Tb. Haeru Rahayu mengatakan sistem tersebut bernama Sistem Informasi Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan . Sistem terintegrasi ini dapat diakses pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kelompok nelayan penangkap BBL .
Menurut dia, dengan SILOKER, nelayan akan lebih mudah dalam mengusulkan kelompok dan memperoleh kuota penangkapan BBL yang penetapannya diberikan DKP Provinsi kepada kelompok nelayan/kelompok usaha bersama . Sambung Tebe, aplikasi ini juga akan memudahkan nelayan memperoleh surat keterangan asal mulai dari pengajuan hingga penerbitannya. SKA digunakan untuk memastikan ketertelusuran produk hasil tangkapan nelayan.
Untuk dapat mengakses sistem tersebut, para nelayan terlebih dahulu memiliki nomor induk berusaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan di Laut dan bergabung dalam KUB minimal 10 orang. Setiap 1 KUB akan diberikan 1 akun yang dapat diperoleh setelah melakukan registrasi dalam aplikasi SILOKER.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »