Geng Motor Begal Remaja di Cengkareng, Dua Pelaku Ditembak

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

UNIT Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima dari delapan anggota geng motor yang membegal remaja berinisial A, 17. Lima pelaku yang ditangkap berinisial AS, KM, SH, AM, dan DS.

"Total pelaku ada delapan. Tiga lainnya masih dalam pengejaran," kata Ady melalui keterangan tertulis, Selasa . Sebelumnya, A dibegal geng motor di Jalan Rawa Kedaung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Jumat dini hari.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama