Gempa di Sulbar, BNPB: Statusnya Tanggap Darurat, Bukan Bencana Nasional

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Raditya Jati, status tanggap darurat gempa dinyatakan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar untuk jangka waktu selama 14 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Raditya Jati meluruskan penetapan status bencana gempa di Sulawesi Barat atau Sulbar bahwa, saat ini adalah tanggap darurat bencana dan bukan bencana nasional.

"Tanggap darurat telah ditetapkan 14 hari terhitung dari tanggal 15 Januari sampai 28 Januari. Bisa dilihat suratnya, No 1/Darurat-SB/I/221," ucap Raditya. Terkait korban luka, berdasarkan data yang diterima Raditya, terdapat 554 orang di Kabupaten Majene. Rinciannya, 64 orang mengalami luka berat, 215 orang luka sedang dan 275 orang luka ringan.

"Sedangkan di Kabupaten Mamuju terdapat 189 orang mengalami luka berat atau rawat inap dan terdapat lima titik pengungsian di Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro," jelas Raditya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.