Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Raditya Jati meluruskan penetapan status bencana gempa di Sulawesi Barat atau Sulbar bahwa, saat ini adalah tanggap darurat bencana dan bukan bencana nasional.
"Tanggap darurat telah ditetapkan 14 hari terhitung dari tanggal 15 Januari sampai 28 Januari. Bisa dilihat suratnya, No 1/Darurat-SB/I/221," ucap Raditya. Terkait korban luka, berdasarkan data yang diterima Raditya, terdapat 554 orang di Kabupaten Majene. Rinciannya, 64 orang mengalami luka berat, 215 orang luka sedang dan 275 orang luka ringan.
"Sedangkan di Kabupaten Mamuju terdapat 189 orang mengalami luka berat atau rawat inap dan terdapat lima titik pengungsian di Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro," jelas Raditya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.