BARESKRIM Polri menemukan kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia bernama Muhamad Kosman saat melakukan penggeledahan terhadap Muhammad Kace alias Muhammad Kece.
Hal ini diketahui seusai polisi menangkap tersangka penistaan agama Islam di Bali pada Selasa malam. "Mengumpulkan dan mengamankan barang bukti, berupa satu buah kartu keanggotaan GBI atas nama Muhamad Kosman," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis . Selain itu, terdapat barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan. Seperti, tiga kartu ATM, kartu pers, hingga kartu elektronik KRL."Lalu, 2 unit hp, 3 buah sim card, 2 buah modem Wi-fi, 1 recorder, 1 power bank, 1 KTP atas nama H. Muhamad Kosman. Berikut, 2 kartu pers Hukum Kriminal News atas nama HM Kosman, 1 SIM A, 1 Sim C, 1 NPWP atas nama H. Muhamad Kosman, 3 kartu ATM, kartu Commuter Line," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece, yang diduga melakukan penistaan agama lewat konten video. Penangkapan Kece dilakukan di wilayah Bali. “Sudah ditangkap. Di Bali,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto, Rabu .Diketahui, video yang diunggah Muhammad Kece dalam akun YouTube-nya, disinyalir mengandung unsur penistaan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam. Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam, yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, Kece mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataannya yang mengandung unsur penistaan agama. Terkait video viral tersebut, Polri telah menerima satu laporan masyarakat pada Sabtu lalu.
Kok Media ini bawa2 nama Gereja? Ini kan sensitif & ini urusan personal Tolong Media lebih bijak lagi Salam teloransi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »