jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur. Selain itu, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya hasil operasi tangkap tangan pada Rabu dini hari tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, pihaknya memiliki cukup bukti untuk menjerat Menteri Edhy sebagai tersangka penerima suap.
Suharjito merupakan direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama . "KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Nawawi dalam jumpa pers di kantornya jelang tengah malam tadi.Baca Juga: Nawawi menambahkan, semula KPK menangkap 17 orang dalam OTT pada Rabu dini hari.