jatimnow.com - Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP bersiaga di sepanjang Jalan Gayungsari Barat tepat di depan Graha Astranawa Jalan Gayungsari Barat 10, Surabaya, Rabu . Mereka siaga mengamankan eksekusi Gedung Graha Astranawa tersebut. Di lokasi juga terlihat massa dari Partai Kebangkitan Bangsa , mulai dari Dewan Pimpinan Wilayah hingga Dewan Pimpinan Cabang . DPW PKB Jatim yang hadir di antaranya Anik Maslachah serta DPC Surabaya diwaliki Musyafak Rouf.
Putusan tersebut memenangkan gugatan PKB Jatim atas mantan Ketua PKB Choirul Anam terkait sengketa lahan dan Gedung Graha Astranawa yang terletak di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungsari, Surabaya. Dijelaskan Djoko, ekseskusi ini dilaksanakan berdasarkan penetapan Ketua PN Surabaya atas putusan Mahkamah Agung RI Nomor Agung RI No 743 K/Pdt/2018 tanggal 23 April 2018.
"Kami keluarkan dulu barang-barangnya, selanjutnya kami pindah ke lokasi di depan Graha Astranawa sesuai permintaan termohon," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Dieksekusi, Gedung Astranawa Ganti Nama Jadi Graha Gus DurDPW PKB Jawa Timur bersyukur, Gedung Astranawa kembali menjadi milik pihaknya. Lalu, akan digunakan sebagai tempat apa gedung tersebut? GedungAstranama GrahaGusDur Alhamdulillah astaghfirullah serakah
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Eksekusi Gedung Astranawa oleh PN Surabaya Diwarnai Aksi DorongPengadilan Negeri Surabaya mengeksekusi pengosongan Gedung Astranawa yang berada di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX. Eksekusi itu diwarnai aksi saling dorong. GedungAstranawa Surabaya
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Renovasi Gedung Ambruk di SDN Gentong Pasuruan Jadi Perdebatan DPRPembahasan mengenai pembangunan gedung sekolah yang ambruk, SDN Gentong Pasuruan jadi perdebatan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »