- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebut punya bukti yang valid untuk gugatan yang dilayangkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024.“ yang bernama pemilu, kemudian yang kami maksud adalah KPU dan jajarannya,” ucap Gayus.“Kenapa enggak ke KPU dan Bawaslu? Jangan tanyakan lagi ke kami yang itu. Bahwa putusan MK itu final dan banding kita hormati.”
Gayus lebih lanjut menegaskan bahwa perihal penyelesaian sengketa Pemilu tidak hanya terbatas di MK. Maka, meski menghormati putusan MK yang sudah final dan mengikat, pihaknya tetap mengajukan gugatan ke PTUN. “Jalur proses sengketa pemilu itu tidak hanya di MK, bahwa putusan MK sudah final dan banding kita hormati. Tetapi ada dua lainnya bagaimana proses pemilu ini berlangsung, apakah ada kesalahan-kesalahan terjadi. Itu di PTUN didahului dengan proses di administrasi di Bawaslu,” kata Gayus.Sepak Bola
Pelanggaran Pemilu Kpu Gugatan Pdip Ke Ptun Pdip Ptun Gayus Lumbuun
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »