"Misalnya pendekatan teks, mengupas pasal-pasal yang dimaksud tadi dan kami mengatakan bahwa presidential treshold bertentangan dengan pasal-pasal yang kami sebutkan tadi terutama yang paling utama adalah pasal 6a ayat 2 yang secara jelas dan tegas memberikan standing pada partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum," kata Refly.Pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Kedua, menyatakan pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 182 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6109 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.