Liputan6.com, Jakarta Polri mengakui telah menggunakan gas air mata kedaluwarasa dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menelan korban 132 orang meninggal dunia Peristiwa Stadion Kanjuruhan per 14 Oktober 2022).
"Sejauh ini, belum ada penelitian ilmiah yang membandingkan efek gas air mata kedaluwarsa dibandingkan dengan yang tidak kedaluwarsa," tegas Tjandra Yoga saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat, ditulis Sabtu .Terlepas dari persoalan kedaluwarsa atau tidak, Tjandra Yoga mengingatkan, benda asing apapun termasuk gas air mata yang terpapar ke tubuh maupun masuk ke saluran pernapasan dapat berdampak berbahaya. Iritasi bisa dialami korban.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. "Awalnya, polisi sempat membantah bahwa Polri memakai gas air mata yang masih standar atau bukan kedaluwarsa," kata Iftitahsari dalam keterangannya, Jumat .
Perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022 seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton yang diduga dilakukan di luar komando, demikian isi rekomendasi TGIPF yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, Jumat . Selain itu TGIPF juga meminta Polri segera mengautopsi jenazah korban meninggal akibat gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Adapun peringkat keterbahayaan atau keberbahayaan atau racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN, Badan Riset dan Inovasi Nasional," ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat .
Yang berbahaya itu 'kepanikan', menyebabkan jatuh dan terinjak-injak !✌️🤣🤣
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detiksport - 🏆 24. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »