Seorang pramugari di pesawat Garuda Indonesia bernama Audina menjawab pertanyaan yang diajukan Ketua Satuan Tugas Lawan COVID-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Terminal 2 Keberangkatan Domestik Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu . ANTARA/ Abdu Faisal
Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku..., Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia berlakukan penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang atau pilot dalam status hubungan kerja waktu tertentu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan ketersediaan dan permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19.
“Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” kata Irfan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »