Jakarta, Beritasatu.com - Maskapai nasional Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa laptop atau komputer jinjing MacBook Pro 15 inci ke dalam pesawat, baik di kabin, bagasi, maupun layanan kargo, sebagai wujud antisipasi dan tata laksana keselamatan pada layanan penerbangan. Hal itu sebagai tindak lanjut dari kebijakan penarikan kembali beberapa varian produk MackBook Pro 15 inci oleh Apple Inc.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations terkait dengan larangan membawa MacBook Pro 15 inci untuk varian tertentu yang telah diinformasikan oleh pihak Apple menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan.
"Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk series tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017," kata Ikhsan dalam keterangan pers yang diterima Beritasatu.com, Kamis . Ikhsan menambahkan, untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall.
"Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut," jelas Ikhsan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »