Ganti Rugi Lahan Belum Dibayar, Warga Blokade Akses Jalan Menuju TPA di Banyumas

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sejumlah warga memblokade akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

lantaran janji pembayaran ganti rugi sebagian lahan yang digunakan untuk jalan tersebut sejak dua tahun terakhir belum ada kepastian.

"Karena ada TPA, sehingga akses jalan dibuka dan dilebarkan, dari yang awalnya 3 meter menjadi 6 meter," kata Darso kepada wartawan.Darso mengungkapkan, sebagian lahan yang digunakan untuk pelebaran jalan sepanjang 200 meter tersebut merupakan milik warga, termasuk dirinya. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan .Sementara itu, Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Banyumas Wardoyo mengatakan, pelebaran jalan tersebut ditangani Dinas Pekerjaan Umum .

"DPU ada komitmen ganti rugi, tapi 2020 tidak ada anggaran dan pindah ke 2021. Sementara itu 2021 sudah dianggarkan, tapi dokumen masing-masing pemilik lahan belum lengkap," kata Wardoyo ketika dikonfirmasi.Wardoyo mengatakan, lahan tersebut milik empat orang, masing-masing dua orang warga Pegalongan dan Desa Sokawera.Wardoyo mengatakan TPA tersebut hanya bersifat sementara hingga Juni 2022. TPA tersebut sebelumnya dibangun untuk mengatasi darurat sampah akibat ketiadaan TPA pada 2018.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.