JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan produk dari koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah di bidang obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan, Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan . Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perijinan dan keamanan produk.
Kerjasama antara KemenkopUKM dan BPOM, meliputi dukungan kebijakan program dan anggaran untuk kemudahan berusaha, penyediaan data dan informasi KUMKM, penyelenggaraan sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi di bidang obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan bagi kumkm serta masyarakat. “Tentu target ini lebih mudah dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak. Termasuk dengan BPOM melalui fasilitasi kemudahan perizinan bagi UMKM sebagai salah satu implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, yang juga sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam penciptaan iklim berusaha yang mudah bagi UMKM,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Satgas: BPOM belum beri izin edar obat terapi IvermectinBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan izin edar obat terapi Ivermectin yang digunakan untuk pasien COVID-19, kata Kepala Bidang ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »